Ironi Hakordia, Bupati Lampung Tengah Dicokok KPK

    Ironi Hakordia, Bupati Lampung Tengah Dicokok KPK
    Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya

    LAMPUNG TENGAH - Di tengah riuh peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, sebuah ironi pahit terungkap. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, justru harus berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Ardito yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek. Ia juga mengindikasikan adanya pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut, meski identitas mereka belum diungkapkan. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPRD setempat juga turut diamankan.

    Kabar penangkapan ini sontak menjadi sorotan, terlebih mengingat momentumnya yang bertepatan dengan peringatan antikorupsi. Pihak yang diamankan rencananya akan dibawa menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada malam yang sama.

    “'Suap proyek, '” ujar Fitroh Rohcahyanto secara singkat kepada awak media pada Rabu (12/10/2025).

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta pada Selasa (9/12), menekankan bahwa peringatan ini seharusnya bukan sekadar seremoni. Ia berharap momentum tersebut menjadi pendorong nyata untuk memperkuat gerakan antikorupsi di berbagai lini.

    “Mudah-mudahan dengan suasana berbeda ini bisa menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan korupsi di negara tercinta, ” ungkap Setyo Budiyanto.

    Ia mengajak seluruh pihak, tanpa terkecuali, untuk menjadikan Hakordia sebagai pengingat peran masing-masing dalam melawan korupsi melalui tindakan nyata. Setyo juga menyoroti makna predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang kerap disalahartikan sebagai sekadar simbol.

    “Jangan dikonotasikan kalau ada tulisan WBK, berarti di situ tidak boleh korupsi sehingga cari tempat lain. Itu keliru!” tegasnya.

    KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pasca diamankan dalam OTT. (PERS

    korupsi kpk ott hakordia pejabat publik lampung tengah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Korupsi Taman Hutan Kota, Kejari...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjerat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    31 Perusahaan Diselidiki Terkait Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
    Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
    Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
    Prabowo Perintahkan Peningkatan Jumlah Polisi Hutan, Pemberantasan Ilegal Logging Diperketat

    Ikuti Kami